SIDOARJO, Dinamikajatim.id-KPU Kabupaten Sidoarjo tengah menyiapkan pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi di Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhamad Yasin, menyatakan, untuk kebutuhan APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan.
“Insyaallah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” cetus Yasin, Kamis (10/9/2024).
Yasin menambahkan, KPU Sidoarjo telah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamfet dan selebaran. Jumlahnya masing-masing 200 ribu untuk masing-masing item.
Terkait penyebarannya, pihaknya akan menggandeng tim pemenangan masing-masing kandidat untuk disampaikan kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Selain itu, sesuai regulasi yang ada, KPU juga mencetak APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota sesuai Surat Keputusan KPU Sidoarjo.
“Spanduknya kita cetak rata-rata dua untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan umbul-umbulnya kami siapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa. Adapun lokasi pemasangannya sudah kami tentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Sidoarjo,” beber Yasin.
Meski sudah disiapkan KPU, kata Yasin, pihak tim pemenangan setiap Paslon tetap diperbolehkan membuat BK tersebut. Hanya saja banyaknya tidak boleh lebih dari jumlah yang telah disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing Paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” jlentreh komisioner asal Kecamatan Prambon ini.
Pihaknya berharap dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo bakal memunculkan antusiasme tinggi masyarakat untuk datang menyalurkan hak pilihnya pada 27 November nanti.(Dj-1)





