SIDOARJO, Dinamikajatim.id-KPU Sidoarjo terus melakukan sosialisasi Pilkada 2024 untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi 27 November 2024 nanti.
Kali ini sosialisasi sekaligus pendidikan politik digelar KPU Sidoarjo dengan menggandeng PC Muslimat NU Sidoarjo, Sabtu (12/10/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 100 peserta dari jajaran pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Sidoarjo, di Aula Kantor PC Muslimat NU Sidoarjo, di Desa Larangan, Kecamatan Candi.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Sidoarjo periode 2019-2024 M Iskak dan komisioner Bawaslu Sidoarjo, Muhammad Jamil.
Sebagai pembicara, keduanya secara bergantian mengulas materi tentang pendidikan politik bagi pemilih.
Juga terkait pemahaman atas kewajiban sebagai warga negara yang sudah mempunyai hak politik dalam Pilkada 2024.
Meski materi yang disampaikan terkait hal-hal yang normatif seputar syarat-syarat, serta hak dan kewajiban setiap warga dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sebagai pemateri, Cak Iskak maupun Cak Jamil, sapaan dua narasumber itu relatif mampu menghidupkan suasana, sehingga kegiatan sosialisasi terasa hangat, menarik dan tidak membosankan bagi peserta dari keluarga nahdliyin tersebut.
Cak Iskak menjelaskan tentang apa dan kenapa harus memilih pemimpin.Tentang apa segi positif dan negatif sistem demokrasi yang sekarang diterapkan di Indonesia.
Termasuk ketentuan larangan money politics (politik uang), sebagaimana diatur Undang-undang No 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A tentang pelarangan, berikut sanksi hukum bagi pelakunya.
“Sanksi itu tidak hanya berlaku bagi pemberi, juga pihak yang menerima uang yang berkaitan dengan coblosan. Sehingga besarnya nominal uang yang diberikan tidak sumbut dengan sanksinya yang begitu berat,” jelas Cak Iskak.
Senada dijelaskan Cak Jamil. Sebagai orang yang pernah bertugas di Bawaslu, salah satu tugas pokok sekaligus menjadi prioritas adalah melakukan pengawasan adanya praktek money politics yang dilakukan pihak-pihak yang menciderai nilai-nilai demokrasi.
<Mengingat besarnya ancaman dan sanksi hukuman penjara maupun denda bagi pelaku itu, pihaknya meminta peserta kegiatan ini untuk sebisa mungkin menghindarinya.
“Dengan alasan apapun, sebaiknya jangan pernah menerima, apalagi memberi untuk mengarahkan orang lain agar memilih pemimpin sesuai kehendaknya,” tutur Jamil.
Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo Hj Ainun Jariyah mengapresisi kegiatan sosialisasi yang digelar KPU Sidoarjo.
Pihaknya juga berterima kasih kepada para narasumber dalam kegiatan ini yang dinilai banyak memberikan pendidikan politik, terutama penjelasan terkait hak dan kewajiban bagi pemilih pada Pemilukada.
“Dengan sosialisasi begini, maka keluarga besar Muslimat NU Sidoarjo menjadi semakin mengerti dan paham tentang hak dan kewajiban ikut serta menyukseskan Pemilukada. Terpenting juga bisa semakin berhati-hati, jangan sampai terseret praktek politik uang,” kata Ning Ainun, sapaan karib Ainun Jariyah. (Dj-1)





