SIDOARJO, Dinamikajatim.id-Plt Bupati Sidoarjo H Subandi menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sidoarjo 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/7/2024).
Dalam kegiatan itu, Subandi menyampaikan rincian rancangan perubahan APBD Sidoarjo tahun 2024 baik dari sisi pendapatan daerah ataupun belanja daerah.
Menurut Subandi, perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” cetus Subandi.
Dalam kesempatan itu, Subandi berpesan kepada seluruh OPD di Kabupaten Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.
“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada” tandas mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. (Dj-2)





