SURABAYA, Dinamikajatim.id-Bawaslu Provinsi Jatim resmi meluncurkan Rumah Data di Surabaya, Rabu (14/8/2024). Peluncuran Rumah Data ini diapresiasi positif oleh Bawaslu Sidoarjo.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, Moh Arief menyatakan, selain untuk memastikan proses pengawasan ter-administrasi dengan baik, Rumah Data bisa menjadi sarana untuk menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Rumah Data ini salah satu program yang sangat bagus. Melalui Rumah Data, Bawaslu Jatim bisa memastikan proses pengawasan dan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, ter-administrasi dengan baik,” cetus Arief, di sela menghadiri acara peluncuran Rumah Data oleh Bawaslu Jatim, Rabu (14/8/2024).
Arief menambahkan, Rumah Data juga bisa menjadi sarana menampilkan dan mengukur kinerja-kinerja pengawasan dalam kaitan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Dengan pengadministrasian dan penyimpanan yang baik melalui Rumah Data tersebut, maka akan memudahkan manakala nantinya Bawaslu membutuhkan data pendukung saat terjadi perselisihan hasil pemilu atau pemilihan.
“Kami menilai Rumah Data ini mendukung dan memudahkan kinerja-kinerja pengawasan,” tandas Arief didampingi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari.
Sebagai informasi, peluncuran Rumah Data oleh Bawaslu Jatim ini dihadiri 4.477 peserta. Ribuan peserta tersebut terdiri dari Forkopimda, 176 Bawaslu Kabupaten/Kota,
1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam,
wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.
Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
Ketua Bawaslu Jatim, A Warits menjelaskan, dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk
menyimpan Form A.
“Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu,” cetus Warits.
Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS.
Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
“Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur
meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024,” tandas Warits.
Rumah Data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.
Rumah Data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur.
Kata Warits, hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024. (Dj-1)





