SIDOARJO, Dinamikajatim.id-Tiga desa di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan saat Upacara Peringatan <span;>Otonomi Daerah yang ke XXVIII tahun 2024, di Alun-alun Sidoarjo, Kamis (25/4/2024).
Tiga desa itu yakni Desa Jemundo Kecamatan Taman, Desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan dan Desa Tambak Oso Kecamatan Waru menerima penghargaan Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa.
Penghargaan tersebut berasal dari Direktoral Jenderal Perbendaharaan Kanwil Jatim.
Penghargaan diserahkan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati usai upacara.
Dalam upacara, Sekda Fenny menjadi inspektur. Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995.
Pemerintah pusat saat itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Sehingga muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara Fenny Apridawati menyampaikan dengan lantang dan tegas amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Meski dibawah guyuran gerimis hujan, namun tidak mempengaruhi semangat para peserta upacara untuk melanjutkan dan meyelesaikan upacara hingga akhir. (Dj-3)





